Kuas Bulu Babi - Kami Memposting artikel ini untuk mengingatkan kembali bagi masyarakat khususnya ibu rumah tangga ataupun pengusaha kue dan makanan yang biasanya menggunakan kuas dalam proses produksinya untuk lebih berhati-hati. Bagi kita yang tidak tahu, tentu piranti kuas tersebut tidak bakal menjadi masalah besar. Namun bagi umat muslim akan bergidik bulu kuduknya, bila mengetahui dari bahan apa bulu kuas terbuat.
Setelah meneliti dengan seksama, ada kuas yang mencantumkan kata ‘Bristle’ pada gagangnya. Dalam kamus Webster, kata itu berarti bulu babi. Demikian juga menurut artikel di situs wikipedia mengenai ‘brush‘, ada 3 macam bristle, salah satunya adalah ‘China Bristle‘ yang sama dengan ”Hog Bristle” . Hog ini artinya adalah “babi peliharaan” Kata kunci yang menunjukkan identitas kuas putih ini adalah tulisanBristle pada gagang kuas.
Untuk membedakan apakah bulu kuas yang kita pergunakan berasal dari bulu/rambut babi atau yang lain dilakukan dengan cara yang sangat mudah dan sederhana. Bulu binatang mengandung suatu protein yang disebut keratin. Keratin merupakan salah satu kelompok protein yang dikenal sebagai protein serat. Sebagaimana halnya protein, maka rambut/bulu yang mengandung keratin saat dibakar akan menimbulkan bau yang khas. Bau khas tersebut sama ketika kita mencium aroma daging yang dipanggang. Sementara bila kuas itu terbuat dari ijuk, sabut, atau plastik, maka pasti tidak akan mengeluarkan aroma spesifik selain bau abu pembakaran. Selain ciri-ciri tadi, kuas yang terbuat dari bulu/rambut babi masih memiliki perbedaan pada warna. Kuas yang terbuat dari bulu/rambut babi biasanya berwarna putih. Biasanya kuas yang berwarna putih nan lembut itu harganya lebih tinggi dibanding barang serupa. Kuas berwarna putih itu di pasaran biasa disebut kuas bristle.
Jika terbuat dari bulu babi, maka kuas tersebut najis, sehingga bila dipergunakan untuk mengoles roti, maka roti tersebut terkena najis. Singkatnya, benda najis hukumnya haram dimakan. Menurut Prof KH Ali Mustafa Yaqub, MA hukum produk yang berasal dari kulit babi dan turunannya, keharamannya sama dengan hukum babi. Produk tersebut diharamkan seperti halnya daging babi. Kita tidak perlu melirik pendapat yang mengatakan bahwa kulit babi itu halal atau boleh dimakan dan dimanfaatkan, dikarenakan Al-Quran hanya menyatakan keharaman babi pada dagingnya saja. Seperti yang sudah disebutkan ,“Diharamkan bagi kalian (memakan) bangkai, darah, daging babi.”(QS.Al Maidah:3).
Keharaman babi termaktub di dalam Al-Quran. niatnya adalah najis. Keharaman babi ini. meskipun yang tercantum dalam beberapa ayat al-Quran hanyalah dagingnya saja, tetapi hukumnya mencakup seluruh bagian organnya, termasuk tulang dan bulunya.
Istilah babi ada satu, tetapi proluk-produk turunannya sangat banyak, sementara produk-produk itu tanpa mencantumkan nama babi (sebagai bahan bakunya). Karena itu, kaum muslimin harus waspada terhadap produk-produk tersebut, sebab keharamannya sama seperti keharaman babi. Jadi kalau ingin mempergunakan kuas dalam proses pembuatan kue,roti dan makanan lainnya pilih yang tidak terbuat dari bulu babi,ok?Wallahu’alam..
Dari berbagai uraian artikel diatas kita yang beragama muslim harus benar hati-hati dan waspada dengan peralatan memasak yang ada didapur kita. Dan berikut ini kami berikan beberapa tips untuk menghindari pengunaan bahan yang terbuat dari babi.
Tips Menghindari Kuas Bulu Babi :
- Gunakan alternatif mengunakan selain kuas, misal untuk mengoles kue dapat mengunakan kain dari bahan cotton, pisau, sendok, spatula untuk mengoles.
- Gunakan kuas kue berbahan sintetik atau berbahan dari plastik.
- Selalu hati-hati dan waspada jika memakan makanan yang biasanya proses pembuatanya mengunakan kuas.
- Ciri kuas bulu babi adalah jika dibakar tercium aroma seperti rambut atau tulang yang dibakar.
Dan berikut ciri-ciri bulu babi :
- Bulu-bulunya rimbun dan diujungnya biasanya bercabang.
- Jika bibakar akar tergulung seperti ketika kita membakar rambut.
- Dalam gagang terdapat tulisan “Bristle”.”Pig”,”Boar”, atau “Hog”. Bukan maksud kami “SARA” tapi kuas ini biasanya di ekspor dari China.
Demikian artikel dari kami tentang kuas bulu babi yang perlu kita pahami ketika kita mengolah makanan. Sehingga makanan yang kita buat tetap Halalan Toyyiban.
Dihimpun dari berbagai sumber
Semoga Bermanfaat...